Polisi Gerebek Perwakilan Gajah Oling
Jumat, 21 November 2008 – 07:13 WIB
Pada awal penggerebekan, petugas nyaris kecele. Selain sepi, di ruang kantor yang berukuran 3 meter x 5 meter itu tampak bersih dari atribut Gajah Oling. Namun, setelah memeriksa secara seksama, seperti memeriksa laci meja dan rak arsip, petugas mendapati bukti-bukti.
Baca Juga:
Barang yang pertama ditemukan adalah stiker kaca depan bertulisan Gajah Oling. Stiker tersebut ditemukan di laci. Setelah itu, petugas menemukan beberapa lembar stiker dalam bentuk bundar. Temuan selanjutnya adalah surat tanda kendaraan bermotor.
Surat tersebut berwarna hijau dan memuat logo serta bertulisan Koperasi Pembekalan Angkutan Kodam V/Brawijaya. Surat tersebut memuat identitas dan masa keanggotaan, trayek kendaraan, alamat kantor cabang, serta peraturan keanggotaan. Pemeriksaan yang dilakukan di seluruh ruang juga menemukan kuitansi bukti pembayaran dari anggota. Selain mengamankan bukti-bukti tersebut, polisi juga mengangkut komputer kantor dan buku berisi laporan keuangan.
Pengelola perwakilan, Pudji Rochsiyati, mengatakan, kantor perwakilan tersebut mengelola urusan administrasi. Dia menyebutkan, pendaftaran anggota baru dan setoran anggota dilaporkan ke kantor pusat di Jalan Kalisosok No 20, Surabaya. "Ini kantor saya, kantor jasa angkutan Pudji Mandiri. Gajah Oling nebeng di kantor ini. Saya hanya mengurusi masalah administrasinya saja," kata perempuan berambut pendek yang tinggal di Perumahan Firdaus Estate, Sokaraja, itu.
PURWOKERTO - Polisi kembali beraksi mengobrak-abrik lokasi yang diduga sarang preman. Kali ini sasarannya adalah Kantor Gajah Oling perwakilan Purwokerto
BERITA TERKAIT
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Gagas Program Jumandi, Kemenpora Gandeng Komdigi untuk Perkuat Kampanye Antijudol
- Kuasa Hukum: PT HDP Akan Terus Perjuangkan Status Aset di Medan Satria Bekasi
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan
- Tidak Sepakat dengan Prabowo, Gus Falah: Koruptor Tetap Dihukum dan Uang Rasuah Disita