Polisi Gerebek Prostitusi Online di Salemba, 8 Anak di Bawah Umur Diamankan
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggerebek praktik prostitusi online di Hotel Oyo Townhouse di kawasan Salemba, Senen, Jakarta Pusat, Senin (9/8) sekitar pukul 22.30 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak delapan orang anak yang masih berusia di bawah umur.
"Telah mengamankan beberapa wanita BO yang masih di bawah umur, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa (10/8).
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dua orang muncikari hingga petugas front office.
"Mempertimbangkan situasi dan kondisi tidak semua diamankan di kantor melainkan hanya anak yang di bawah umur saja dan karyawan hotel," ujar Tubagus.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Saat ini, Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga masih mendalami para pelaku yang diamankan. (cr3/jpnn)
Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggerebek praktik prostitusi online di Hotel Oyo Townhouse di kawasan Salemba, Senen, Jakarta Pusat, Senin (9/8)
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?
- Terbongkar Satu Fakta Soal Kasus Judol di Kementerian Komdigi
- Arief Poyuono: Judi Online Sudah Menjamur sebelum Budi Arie Jadi Menkominfo
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka