Polisi Gerebek Prostitusi Online di Salemba, 8 Anak di Bawah Umur Diamankan
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggerebek praktik prostitusi online di Hotel Oyo Townhouse di kawasan Salemba, Senen, Jakarta Pusat, Senin (9/8) sekitar pukul 22.30 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak delapan orang anak yang masih berusia di bawah umur.
"Telah mengamankan beberapa wanita BO yang masih di bawah umur, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa (10/8).
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dua orang muncikari hingga petugas front office.
"Mempertimbangkan situasi dan kondisi tidak semua diamankan di kantor melainkan hanya anak yang di bawah umur saja dan karyawan hotel," ujar Tubagus.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Saat ini, Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga masih mendalami para pelaku yang diamankan. (cr3/jpnn)
Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggerebek praktik prostitusi online di Hotel Oyo Townhouse di kawasan Salemba, Senen, Jakarta Pusat, Senin (9/8)
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli