Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Bekasi, Hasilnya Luar Biasa
jpnn.com, BEKASI - Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Hasilnya, petugas menemukan dan menyita 25 motor hasil curian.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan seorang pelaku diamankan, yakni RM, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO) petugas kepolisian.
"Satu pelaku kami amankan dengan 25 sepeda motor hasil curian. Ini Kelompok Lampung," kata Aloysius Suprijadi saat pengungkapan kasus di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa.
Dia mengaku terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan korban pencurian kendaraan yang terjadi di wilayah Kota Bekasi pada Senin (27/9) petang.
Korban yang memarkirkan sepeda motor di depan indekos terkejut saat melihat kendaraannya sudah tidak ada lagi.
"Korban lalu melaporkan kasus ini ke Mapolsek Bekasi Timur. Karena di sepeda motor korban terpasang GPS, dari situ kami melakukan pelacakan," ucapnya.
Dari hasil pelacakan, kata dia, diketahui keberadaan sepeda motor korban terlacak di wilayah Rawalumbu.
Dari rumah kontrakan di Bekasi itu, polisi mengamankan satu orang, yakni RM. Sedangkan seorang lainnya berhasil meloloskan diri.
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat