Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Bekasi, Hasilnya Luar Biasa
![Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Bekasi, Hasilnya Luar Biasa](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/09/29/sebanyak-25-motor-hasil-curian-diturunkan-petugas-dari-kenda-miuf.jpg)
Kemudian petugas melakukan penggerebekan di salah satu rumah kontrakan dan menemukan sepeda motor korban.
Di lokasi tersebut petugas mengamankan pelaku RM yang mengaku melakukan pencurian motor dengan berbekal kunci T.
Dari keterangan pelaku, petugas mengamankan sebanyak 25 motor hasil curian.
"Kami masih melakukan pengembangan atas aksi kejahatan pelaku, termasuk mencari keberadaan pelaku lain," katanya.
Selain 25 unit sepeda motor, petugas menyita sejumlah barang bukti aksi kejahatan pelaku, antara lain satu gagang besi yang satu sisinya telah dimodifikasi, alat pembuka penutup magnet kendaraan, satu kunci kontak, beberapa pelat nomor kendaraan, obeng, dan tang.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku diancam hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
Dari rumah kontrakan di Bekasi itu, polisi mengamankan satu orang, yakni RM. Sedangkan seorang lainnya berhasil meloloskan diri.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi
- Pasutri Terduga Penganiaya 2 ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi