Polisi Gerebek Rumah Kontrakan yang Jadi Pusat Perputaran Uang Haram
jpnn.com, MUARA ENIM - Tim Sat Resnarkoba Polres Muara Enim menggerebek rumah kontrakan yang diduga menjadi lokasi perputaran uang haram hasil bisnis narkoba.
Rumah kontrakan tersebut berada di Jalan Kolam Kadir Atas BTN Air Paku Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Dari lokasi itu, polisi mengamankan tiga pelaku yakni dua karyawan swasta bernama Ardiansa (34), warga Lawang Kidul, dan Jopi (38), warga Kelurahan Pagar Agung Kabupaten Lahat.
Kemudian seorang pengangguran, Belly Matra (21), warga Kecematan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo mengatakan, terungkapnya rumah kontrakan yang dijadikan sarang narkoba pada Rabu (28/10) sekitar pukul 14.00 WIB, berkat informasi dari masyarakat bahwa di kontrakan yang dihuni pelaku Ardiansa sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 17 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,2 gram,” ujarnya Iptu Rahmad Aji, kemarin.
Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Muara Enim untuk kemudian diproses.
“Para Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim. Untuk kasusnya sendiri akan terus kami kembangkan lagi,” ungkapnya. (ozi/palpos.id)
Ardiansa (34) memanfaatkan rumah kontrakannya menjadi pusat perputaran uang haram.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda