Polisi Gerebek Rumah Mencurigakan, Hasilnya...
jpnn.com, TARAKAN - NS memilih menjadi kurir sabu-sabu setelah tambak tempatnya bekerja tutup.
Pekerjaan haram itu membuat NS bakal menghuni jeruji besi.
Dia ditangkap Satreskoba Polres Tarakan di kontrakannya di RT 12, Kelurahan Selumit Pantai, Rabu (3/5) sekitar pukul 15.00 Wita.
Kasat Reskoba Polres Tarakan Iptu Bahrul Ulum mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa NS sering bertransaksi narkoba.
“Saat anggota ke sana, ternyata benar rumahnya terlihat mencurigakan. Akhirnya petugas melakukan pengeledahan dan mendapati 41 bungkus bungkus kecil sabu-sabu dengan berat 14,9 gram,” tuturnya, Kamis (4/5).
Polisi juga mengamankan uang senilai Rp 2 juta yang diduga merupakan hasil penjualan sabu-sabu.
Sementara itu, NS mengaku nekat menjadi kurir sabu-sabu karena tergiur keuntungan.
Dia ditawari narkoba oleh seseorang berinisial AG.
NS memilih menjadi kurir sabu-sabu setelah tambak tempatnya bekerja tutup.
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati