Polisi Gerebek Rumah Mencurigakan, Hasilnya...

jpnn.com, TARAKAN - NS memilih menjadi kurir sabu-sabu setelah tambak tempatnya bekerja tutup.
Pekerjaan haram itu membuat NS bakal menghuni jeruji besi.
Dia ditangkap Satreskoba Polres Tarakan di kontrakannya di RT 12, Kelurahan Selumit Pantai, Rabu (3/5) sekitar pukul 15.00 Wita.
Kasat Reskoba Polres Tarakan Iptu Bahrul Ulum mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa NS sering bertransaksi narkoba.
“Saat anggota ke sana, ternyata benar rumahnya terlihat mencurigakan. Akhirnya petugas melakukan pengeledahan dan mendapati 41 bungkus bungkus kecil sabu-sabu dengan berat 14,9 gram,” tuturnya, Kamis (4/5).
Polisi juga mengamankan uang senilai Rp 2 juta yang diduga merupakan hasil penjualan sabu-sabu.
Sementara itu, NS mengaku nekat menjadi kurir sabu-sabu karena tergiur keuntungan.
Dia ditawari narkoba oleh seseorang berinisial AG.
NS memilih menjadi kurir sabu-sabu setelah tambak tempatnya bekerja tutup.
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba