Polisi Gerebek Rumah Produksi Kosmetik Ilegal, Kombes Yusri: Mereka Autodidak
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah produksi kosmetik ilegal tanpa izin edar di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.
Penggerebekan itu dilakukan pada Kamis (28/1) kemarin.
Terdapat 12 orang yang diamankan polisi, termasuk pria inisial CS selaku pemilik usaha tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, proses produksi kosmetik berupa masker wajah itu dilakukan pelaku secara autodidak.
Pelaku tidak memiliki latar belakang ahli kecantikan dan tidak bersertifikasi.
"Karyawannya tidak memiliki sertifikasi atau ada yang dokter karyawannya? Tidak ada ya. Ini masih awal dulu," kata Yusri di rumah produksi kosmetik tersebut, Jumat (29/1).
"Bahwa mereka autodidak semuanya, iya. Tidak memiliki sertifikasi yang ada, dari mana mereka belajar semua ini? Bahan campurannya dari mana, akan kami dalami," sambung Yusri.
Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap CS dan bahan baku pembuatan kosmetik tersebut, apakah berbahaya atau tidak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, proses produksi kosmetik berupa masker wajah itu dilakukan pelaku secara autodidak, simak selengkapnya di sini
- BPI KPNPA Meminta Bareskrim Mengawasi Penyitaan Kosmetik Ilegal oleh BPOM
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- Bambang Soesatyo Minta BPOM-Polri Tarik Kosmetik Ilegal dari Pasaran
- BBPOM Palembang Sita Ratusan Kosmetik Ilegal
- 2 Kepala Cabang PT Pos Indonesia di Kaltara Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
- Selebgram Diciduk Polisi Gegara Jual Kosmetik Ilegal, Tuh Orangnya