Polisi Gerebek Rumah Produksi Kosmetik Ilegal, Kombes Yusri: Mereka Autodidak
Jumat, 29 Januari 2021 – 13:53 WIB

Konferensi pers kasus kosmetik ilegal tanpa izin edar di wilayah Kota Bekasi, Jumat (29/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN
Adapun kosmetik itu dijual secara daring melalui media sosial dan sudah beroperasi selama tiga tahun.
Satu lembar maskernya dijual dengan harga Rp 2.500-3.000 dan Rp 60 ribu per kilogram.
Terdapat empat merek yang dibuat rumah produksi kosmetik tersebut. Keempat merek itu bernama Yoleskin, Acone, NHM, dan Youra.
"Omzetnya ini kurang lebih Rp 100 juta dalam sebulan. Bahan dasarnya macam-macam, ada (tepung beras) ini juga kunyit, kopi lengkap semua" ujar Yusri. (cr1/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, proses produksi kosmetik berupa masker wajah itu dilakukan pelaku secara autodidak, simak selengkapnya di sini
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- BPI KPNPA Meminta Bareskrim Mengawasi Penyitaan Kosmetik Ilegal oleh BPOM
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- Bambang Soesatyo Minta BPOM-Polri Tarik Kosmetik Ilegal dari Pasaran
- BBPOM Palembang Sita Ratusan Kosmetik Ilegal