Polisi Gerebek Sarang Narkoba, 3 Pengedar Ganja Ditangkap, Ada yang Kenal?
jpnn.com, SIMPANG EMPAT - Polisi meringkus tiga orang yang diduga pengedar narkotika jenis ganja di Jorong Pasaman Baru, Nagari Lingkung Aur, Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat.
Ketiga pelaku ialah Syafruddin (43), Fahrudi Efendi (34), dan Andika Putra (30) warga Kecamatan Pasaman.
Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto mengatakan pelaku diamankan pada Jumat (8/10).
"Dari tangan pelaku kami amankan sejumlah barang bukti, dan saat ini pelaku telah diamankan di Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih jauh," kata Iptu Eri di Simpang Empat, Selasa.
Dia menyebutkan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Jorong Pasaman Baru, Kecamatan Pasaman, tepatnya di sebuah bengkel tambal ban di pinggir jalan diduga sering dijadikan transaksi narkotika jenis ganja.
Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan terhadap informasi itu.
Selanjutnya pada Jumat (8/10) sekitar pukul 13.30 WIB telah diamankan oleh polisi, pelaku Syafruddin karena diduga menyimpan ganja kering sebanyak dua paket sedang.
Setelah itu dilakukan pengembangan dan diamankan dua pelaku lainnya Fahrudi Efendi dan Andika Putra.
Tiga pengedar ganja tak bisa mengelak saat polisi menggerebek sarang narkoba. Banyak barang buktinya.
- Komitmen Kapolda Lampung, Berantas Narkoba Tanpa Kompromi
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi