Polisi Gerebek Sarang Narkoba, 3 Pengedar Ganja Ditangkap, Ada yang Kenal?
jpnn.com, SIMPANG EMPAT - Polisi meringkus tiga orang yang diduga pengedar narkotika jenis ganja di Jorong Pasaman Baru, Nagari Lingkung Aur, Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat.
Ketiga pelaku ialah Syafruddin (43), Fahrudi Efendi (34), dan Andika Putra (30) warga Kecamatan Pasaman.
Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto mengatakan pelaku diamankan pada Jumat (8/10).
"Dari tangan pelaku kami amankan sejumlah barang bukti, dan saat ini pelaku telah diamankan di Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih jauh," kata Iptu Eri di Simpang Empat, Selasa.
Dia menyebutkan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Jorong Pasaman Baru, Kecamatan Pasaman, tepatnya di sebuah bengkel tambal ban di pinggir jalan diduga sering dijadikan transaksi narkotika jenis ganja.
Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan terhadap informasi itu.
Selanjutnya pada Jumat (8/10) sekitar pukul 13.30 WIB telah diamankan oleh polisi, pelaku Syafruddin karena diduga menyimpan ganja kering sebanyak dua paket sedang.
Setelah itu dilakukan pengembangan dan diamankan dua pelaku lainnya Fahrudi Efendi dan Andika Putra.
Tiga pengedar ganja tak bisa mengelak saat polisi menggerebek sarang narkoba. Banyak barang buktinya.
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun