Polisi Gerebek Sarang Narkoba, 3 Pengedar Ganja Ditangkap, Ada yang Kenal?

"Dari kedua orang tersebut diamankan barang bukti berupa dua paket sedang dan dua paket kecil ganja kering," ujarnya.
Dari tangan ketiga pelaku diamankan barang bukti dua paket ganja sedang yang dibungkus dengan plastik warna hitam, satu paket sedang ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna biru, satu paket sedang ganja kering yang dibungkus menggunakan plastik warna bening.
Selain itu, dua paket kecil ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna hitam, satu unit handphone merek Redmi warna hitam, satu unit handphone merek i Cherry warna hitam dan uang tunai Rp 350.000.
"Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tiga pengedar ganja tak bisa mengelak saat polisi menggerebek sarang narkoba. Banyak barang buktinya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok