Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Boncos Palmerah, 5 Orang Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Jajaran Kepolisian Sektor Palmerah, Jakarta Barat menggerebek Kampung Boncos sore tadi.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan lima pemakai beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu diamankan polisi.
"Kami mengamankan lima orang mereka kategori pemakai. Barang bukti kami sita itu empat paket sabu-sabu yang seharga Rp 150 ribu," kata Dodi saat dihubungi, Kamis (10/3).
Dodi mengatakan masing-masing paket barang haram itu 0,18 gram dan 0,20 gram.
Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti lain dalam penggerebekan tersebut.
"Kami juga temukan beberapa alat timbang ada lima. Kami juga temukan klip-klip plastik itu ada ribuan. Terus Kami juga temukan cengklong satunya dua ribu," kata Dodi.
Dodi mengatakan polisi juga menemukan modus operandi para bandar, sehingga bisa lolos dari razia polisi.
"Kodenya penyakit. Kalau polisi datang itu, dibilangnya ada penyakit. Awas ada penyakit awas penyakit," kata Dodi.
Polisi menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat atas kasus narkoba jenis sabu-sabu
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Lapak dan Bekas Tempat Tinggal Warga di Kolong Tol Angke Dibersihkan
- Raih 500.738 Suara, Pramono-Rano Unggul di Jakarta Barat
- Hadiri Senam Partai 60lkar, Richard Moertidjaya Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Pramono Anung Dapat Dukungan dari Ustaz dan Ustazah se-Jakarta Barat