Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kampung Ambon

jpnn.com, JAKARTA - Polisi terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba. Salah satunya di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat yang dikenal sebagai sarang narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Hariyadi mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Kamis (26/4) malam.
“Pelaku di sana pakai modus baru, kalau dulu biasanya pembeli yang datang bisa langsung pakai (sabu-sabu) di lokasi sekarang tidak, tapi diajak keluar,” kata Hengki, Jumat (27/4).
Menurut dia, ketika penggerebekan dilakukan terdapat lima titik, yakni Jalan Virus, Safir, Intan, Mirah, dan Melati Indah.
Dari penggerebekan itu petugas menangkap enam orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu yakni Jimmy, Relly, Kristian, Martin, Robi dan Dominggus.
"Ternyata, semuanya yang kami tangkap itu kambuhan, residivis," sambung dia.
Dari kelima pelaku, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 117,44 gram.
Petugas juga menyita telepon genggam, bong, hasil penjualan sebesar Rp 3 juta, termasuk buku tabungan.
Polisi berhasil menangkap enam orang pengedar narkoba residivis di Kampung Ambon.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi