Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kampung Ambon
Jumat, 27 April 2018 – 14:10 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
Hengki menambahkan, pelaku menyebut pembeli sebagai pasien yang datang dan diberikan obat berupa sabu-sabu.
“Jadi sekarang mereka seperti itu modusnya, kalau dulu one stop one service, sekarang dibawa ke lain tempat untuk memakai sabu-sabunya,” tambahnya. (mg1/jpnn)
Polisi berhasil menangkap enam orang pengedar narkoba residivis di Kampung Ambon.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi