Polisi Gerebek Sebuah Gudang Obat di Jakbar, Hasilnya Mengejutkan
Selasa, 13 Juli 2021 – 11:42 WIB
Polisi pun mengamankan tiga orang yang terlibat dalam kasus dugaan penimbunan obat Covid-19 tersebut.
Ketiga orang yang masih berstatus saksi itu berinisial YP (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) tahun, sebagai Kepala Gudang.
Saat ini ketiga orang itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (cr1/jpnn)
Polisi menggerebek sebuah gudang obat di Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7), simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya