Polisi Gerebek Sebuah Pondok di Muratara, Hasilnya Luar Biasa
“Kami sudah mengantongi identitas bandarnya yang tidak lain orang sana juga,” tutur Himawan.
Sementara itu, kepada awak media Saidol mengakui bahwa dia nekat melakoni bisnis narkoba itu karena desakan ekonomi.
“Harga karet waktu itu murah jadi saya jual sabu-sabu,” ujarnya.
Dengan menjual sabu-sabu itu, Saidol mengaku mendapatkan omset dan keuntungan yang lumayan dan bikin dompet tersenyum. Pasalnya dalam sehari setidaknya 10 gram sabu-sabu yang dibelinya seharga Rp8 juta habis terjual.
Dari hasil penjualan itu paling tidak dia bisa memperoleh omset Rp10 juta perhari.
“Sehari 10 gram yang terjual, Rp8 juta aku setor Rp2 juta keuntungan aku,” ujarnya secara gamlang.
Selain mendapatkan keuntungan yang menggiurkan, tersangka Saidol juga mengaku bisa menikmati sabu-sabu secara gratis. Karena sejak melakoni bisnis sabu-sabu tersebut otomatis dia juga ikut mengonsumsi.
Baca Juga: Berbuat Terlarang dengan 8 Pria, Oknum TNI Dipecat dan Dihukum 6 Bulan Penjara
Sebuah pondok di Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumsel, yang kerap dijadikan tempat jual beli narkoba dan pesta narkoba digerebek polisi, Rabu (06/10) sekitar pukul 13.30 WIB.
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Jembatan Gantung di Lubuklinggau Putus, 8 Orang Terluka, Begini Kondisinya
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- Pria di Ogan Ilir Tewas Tergantung di Depan Rumah
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024