Polisi Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal Tak Jauh dari Lokasi IKN, 3 Orang Ditangkap

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Polisi menggerebek tambang batu bara ilegal yang berjarak hanya beberapa kilometer dari lokasi kawasan inti pemerintahan ibu kota negara (IKN) Nusantara.
Lokasi persisnya di Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Dalam kesempatann itu, polisi juga menangkap tiga pelaku penambang liar.
“Kami mengamankan TM, T, dan F,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Indra Lutrianto Amstono, Jumat (30/9).
Ketiga orang yang ditangkap itu memiliki peran masing-masing.
Pria berinisial TM berperan sebagai pemodal, T merupakan operator alat berat, dan F bertugas sebagai penjaga lokasi tambang.
Saat digerebek, tambang terbuka dengan satu ekskavator tersebut telah menghasilkan batu bara sejumlah kurang lebih 1.000 metrik ton.
Lahan yang ditambang sebenarnya berada dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TKM.
3 orang ditangkap dalam penggerebekan tambang batu bara ilegal yang tidak jauh dari lokasi IKN Nusantara
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Jabat Kapolda Kaltim, Brigjen Endar Priantoro Usung Jargon Polisi ETAM
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Ini Tampang Anggota Ormas Brigez Pengeroyok Tukang Parkir di Cimaung Bandung
- Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Rohil, Lihat