Polisi Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal Tak Jauh dari Lokasi IKN, 3 Orang Ditangkap
Sabtu, 01 Oktober 2022 – 06:25 WIB

Lahan BOSF yang ditambang secara ilegal di Samboja, Kutai Kartanegara. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Kaltim
Tidak kurang sudah 7 hektare lahan BOSF dibongkar para penambang untuk diambil batu baranya.
Dalam kawasan itu, BOSF memelihara tidak kurang dari 300 orang hutan (Pongo pygmaeus) agar kelak dapat dilepasliarkan kembali.
“Lahan kami ada seluas 1.800 hektare. Sebagian besar masih berupa hutan sekunder atau bekas kebun yang kembali jadi hutan,” jelas kuasa hukum BOSF Yesaya Rohy. (antara/jpnn)
3 orang ditangkap dalam penggerebekan tambang batu bara ilegal yang tidak jauh dari lokasi IKN Nusantara
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pentas Kejutan The Chainsmokers di Kampus Arizona Berujung Penggerebekan
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik