Polisi Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal Tak Jauh dari Lokasi IKN, 3 Orang Ditangkap
Sabtu, 01 Oktober 2022 – 06:25 WIB
Tidak kurang sudah 7 hektare lahan BOSF dibongkar para penambang untuk diambil batu baranya.
Dalam kawasan itu, BOSF memelihara tidak kurang dari 300 orang hutan (Pongo pygmaeus) agar kelak dapat dilepasliarkan kembali.
“Lahan kami ada seluas 1.800 hektare. Sebagian besar masih berupa hutan sekunder atau bekas kebun yang kembali jadi hutan,” jelas kuasa hukum BOSF Yesaya Rohy. (antara/jpnn)
3 orang ditangkap dalam penggerebekan tambang batu bara ilegal yang tidak jauh dari lokasi IKN Nusantara
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid