Polisi Gerebek Vila di Bandung, 19 Orang Lagi Pesta Terlarang

jpnn.com, BANDUNG - Satuan Narkoba Polresta Bandung menggerebek sebuah vila di Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (26/9) malam.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 19 orang peserta pesta miras dan narkoba.
“Ada 19 orang yang diamankan ke Mapolresta Bandung,” kata Kasat Narkoba Polresta Bandung AKP Jaya Sofyan, Minggu (27/9).
Mereka berasal dari daerah yang berbeda, kebanyakan berasal dari beberapa daerah di Kabupaten Bandung.
Wakasat Narkoba Polresta Bandung AKP Kusmawan menjelaskan, kumpul-kumpul tersebut diagendakan menjadi sebuah acara sosial. Di dalamnya dihadiri oleh sejumlah grup musik.
Grup musik yang bergenre punk rock tersebut menjadi alasan mereka datang ke acara tersebut.
“Sekitar 19-an. Mereka itu pengunjung sebagian komunitas musik dari berbagai macam kelompok. Kan yang datang itu kebanyakan perorangan,” jelasnya.
“Nah itu dari berbagai domisili, wilayah Kabupaten Bandung dan Kota Bandung,” terang Kusmawan.
Polresta Bandung menggerebek sebuah vila di Pasirjambu Kabupaten Bandung, Sabtu (26/9) malam. Ada yang lagi begituan.
- Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025, Ditlantas Polda Jabar Periksa Kondisi Jalur
- Terungkap Motif Anggota Ormas Brigez Keroyok Tukang Parkir Minimarket, Oalah
- Menhut Pastikan Jajarannya Tak Terlibat dalam Penanaman Ladang Ganja di Area TNBTS
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- 30 Rumah di Bandung Barat Rusak Gara-Gara Pergerakan Tanah
- Ini Tampang Anggota Ormas Brigez Pengeroyok Tukang Parkir di Cimaung Bandung