Polisi Gerebek Vila di Bandung, 19 Orang Lagi Pesta Terlarang

jpnn.com, BANDUNG - Satuan Narkoba Polresta Bandung menggerebek sebuah vila di Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (26/9) malam.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 19 orang peserta pesta miras dan narkoba.
“Ada 19 orang yang diamankan ke Mapolresta Bandung,” kata Kasat Narkoba Polresta Bandung AKP Jaya Sofyan, Minggu (27/9).
Mereka berasal dari daerah yang berbeda, kebanyakan berasal dari beberapa daerah di Kabupaten Bandung.
Wakasat Narkoba Polresta Bandung AKP Kusmawan menjelaskan, kumpul-kumpul tersebut diagendakan menjadi sebuah acara sosial. Di dalamnya dihadiri oleh sejumlah grup musik.
Grup musik yang bergenre punk rock tersebut menjadi alasan mereka datang ke acara tersebut.
“Sekitar 19-an. Mereka itu pengunjung sebagian komunitas musik dari berbagai macam kelompok. Kan yang datang itu kebanyakan perorangan,” jelasnya.
“Nah itu dari berbagai domisili, wilayah Kabupaten Bandung dan Kota Bandung,” terang Kusmawan.
Polresta Bandung menggerebek sebuah vila di Pasirjambu Kabupaten Bandung, Sabtu (26/9) malam. Ada yang lagi begituan.
- Wamen Veronica Tan Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- Polisi Olah TKP Pemerkosaan Dokter Priguna di RSHS Bandung