Polisi Gerebek Vila di Bandung, 19 Orang Lagi Pesta Terlarang
![Polisi Gerebek Vila di Bandung, 19 Orang Lagi Pesta Terlarang](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/06/23/pelaku-ditangkap-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
jpnn.com, BANDUNG - Satuan Narkoba Polresta Bandung menggerebek sebuah vila di Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (26/9) malam.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 19 orang peserta pesta miras dan narkoba.
“Ada 19 orang yang diamankan ke Mapolresta Bandung,” kata Kasat Narkoba Polresta Bandung AKP Jaya Sofyan, Minggu (27/9).
Mereka berasal dari daerah yang berbeda, kebanyakan berasal dari beberapa daerah di Kabupaten Bandung.
Wakasat Narkoba Polresta Bandung AKP Kusmawan menjelaskan, kumpul-kumpul tersebut diagendakan menjadi sebuah acara sosial. Di dalamnya dihadiri oleh sejumlah grup musik.
Grup musik yang bergenre punk rock tersebut menjadi alasan mereka datang ke acara tersebut.
“Sekitar 19-an. Mereka itu pengunjung sebagian komunitas musik dari berbagai macam kelompok. Kan yang datang itu kebanyakan perorangan,” jelasnya.
“Nah itu dari berbagai domisili, wilayah Kabupaten Bandung dan Kota Bandung,” terang Kusmawan.
Polresta Bandung menggerebek sebuah vila di Pasirjambu Kabupaten Bandung, Sabtu (26/9) malam. Ada yang lagi begituan.
- Heboh Pembunuhan Pegawai Salon di Bandung, Polisi Temukan Fakta Ini
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Warga Antusias Saksikan Cap Go Meh Pertama Kali di Kabupaten Bandung
- Pria di Bandung Bunuh Kucing Pakai Senjata Airsoft Gun, Ternyata Ini Penyebabnya
- Nih Foto Pria Penembak Kucing Pakai Airsoft Gun