Polisi Gerebek Warung Miras Milik Oknum Anggota

jpnn.com, JAKARTA - Polsek Pasar Minggu menggerebek warung minuman keras oplosan diduga milik oknum anggota kepolisian, Senin (3/7) malam.
Sejumlah botol miras oplosan jenis Gingseng alias GG disita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penggerebekan dilakukan di Jalan Tanjung Barat, Pasar Minggu, pada pukul 23.30.
"Selanjutnya warung disegel police line," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (4/7).
Dari lokasi penggerebakan, polisi menyita 200 bungkus plastik, 53 botol miras, dan enam jerigen berukuran sepuluh liter.
Disita juga alat pengoplos miras seperti ember, corong dan gayung.
Di samping itu, polisi juga menyita 17 jeruk nipis, lima botol sirup, dan tujuh galon kosong air mineral.
Dari informasi yang dihimpun, warung miras itu diduga milik anggota Satuan Intelijen Polres Metro Jakarta Selatan. Anggota itu berinisial S dengan pangkat Aiptu.
Polsek Pasar Minggu menggerebek warung minuman keras oplosan diduga milik oknum anggota kepolisian, Senin (3/7) malam.
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Jelang Ramadan, Puluhan Orang ini Pesta Miras di Belakang Balai Kota Semarang
- Mbak CL Buka Bisnis Terlarang di Kebun Sawit, Begini Akibatnya