Polisi Gerebek Warung Miras Milik Oknum Anggota
jpnn.com, JAKARTA - Polsek Pasar Minggu menggerebek warung minuman keras oplosan diduga milik oknum anggota kepolisian, Senin (3/7) malam.
Sejumlah botol miras oplosan jenis Gingseng alias GG disita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penggerebekan dilakukan di Jalan Tanjung Barat, Pasar Minggu, pada pukul 23.30.
"Selanjutnya warung disegel police line," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (4/7).
Dari lokasi penggerebakan, polisi menyita 200 bungkus plastik, 53 botol miras, dan enam jerigen berukuran sepuluh liter.
Disita juga alat pengoplos miras seperti ember, corong dan gayung.
Di samping itu, polisi juga menyita 17 jeruk nipis, lima botol sirup, dan tujuh galon kosong air mineral.
Dari informasi yang dihimpun, warung miras itu diduga milik anggota Satuan Intelijen Polres Metro Jakarta Selatan. Anggota itu berinisial S dengan pangkat Aiptu.
Polsek Pasar Minggu menggerebek warung minuman keras oplosan diduga milik oknum anggota kepolisian, Senin (3/7) malam.
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang