Polisi Grebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 7 Pelaku Diamankan, Lihat nih!

Polisi Grebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 7 Pelaku Diamankan, Lihat nih!
Ketujuh pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Polres Banyuasin. Foto: dokumen polisi for JPNN.com.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Narkotika, kami juga masih memburu bandar narkoba dari para pemakai ini," sambung Najamuddin.

Dengan adanya operasi ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari peredaran narkotika.

"Kami akan terus melakukan razia di daerah rawan narkoba untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian," seru Najamuddin.(mcr35/jpnn)

Grebek kampung narkoba di dua lokasi, Polres Banyuasin amankan tujuh pemakai narkotika.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News