Polisi Gugur dalam Tugas, Anaknya Difasilitasi Masuk Polri
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Biro Perawatan Personil (Karo Watpers) SSDM Mabes Polri Irjen Pol Siswaluyo menyatakan Mabes Polri tak lepas tangan terhadap keluarga polisi yang gugur dalam bertugas. Karena ahli waris akan mendapat bantuan dari pemerintah melalui Polri.
Bantuan itu bisa berupa fasilitas pendidikan untuk bisa mengabdi di Polri atau dijadikan sebagai anak asuh oleh pejabat utama Polri. "Jadi bagi yang sudah penuhi syarat masuk polisi akan dibina ke sana. Kita latih dan diberikan bekal," kata Siswaluyo, Jumat (13/9).
Hal ini dikatakan Irjen Pol Siswaluyo usai pemberian satunan Asabri dan Polda Metro Jaya kepada tiga ahli waris anggota Polri yang sebelumnya gugur dalam peristiwa penembakan di Cirendeu, Ciputat dan Pondok Aren.
Bantuan itu diterima Warsih (Istri Ipda Anumerta Dwiyatna), Rofiah (Istri Aipda Anumerta Maulana), dan Ana S (istri Ipda Anumerta Kushendratna). Pada para ahli waris diberikan bantuan dana sebesar Rp100 juta, di Balai Pertemuan Metro Jaya, komplek Mapolda Metro.
Menurut informasi, Putra pertama Kushendatna, Andrian Wibisono (17), bercita-cita ingin menempuh pendidikan kepolisian. Hal ini guna mewujudkan cita-cita almarhum Ayahnya sebelum meninggal.
Selain failitas pendidikan kepolisian, anak-anak Polri yang gugur dalam tugas juga akan diangkat sebagai anak asuh pejabat utama Polri. "Bagi yang belum ada orang tua asuhnya, pejabat utama mabes polri akan ambil itu, anak asuh," jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kepala Biro Perawatan Personil (Karo Watpers) SSDM Mabes Polri Irjen Pol Siswaluyo menyatakan Mabes Polri tak lepas tangan terhadap keluarga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB