Polisi Gulung 11 Penjahat Jalanan yang Sudah Bikin Resah Warga
jpnn.com, LEBAK - Jajaran Polda Banten berkomitmen untuk menyikat para pelaku kejahatan jalanan yang selama ini sudah meresahkan warga.
Kali ini, Satreskrim Polres Lebak membekuk sebelas pelaku kejahatan jalanan atau street crime.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan mayoritas penjahat yang mereka tangkap adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
“Jadi, penindakan ini sudah sesuai dengan perintah Kapolri dan Kapolda Banten,” kata Wiwin dalam siaran persnya, Kamis (12/1).
Menurut dia, ada sebelas pelaku yang mereka tangkap dari enam lokasi berbeda.
“Sebelas pelaku kami tangkap berikut hasil curian 15 kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat serta alat yang digunakan saat melakukan kejahatan berupa kunci T," beber Wiwin.
Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi pada setiap pelaku tindak pidana kejahatan jalanan.
"Kami tegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku tindak kejahatan jalanan, apalagi yang meresahkan masyarakat,” ujar dia.
Polisi menangkap sebelas pelaku kejahatan jalanan yang selama ini sudah membuat resah warga di Lebak, Banten.
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian