Polisi Gulung 11 Penjahat Jalanan yang Sudah Bikin Resah Warga

Polisi Gulung 11 Penjahat Jalanan yang Sudah Bikin Resah Warga
Polres Lebak menangkap sebelas pelaku kejahatan jalanan yang sudah membuat resah warga. dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, LEBAK - Jajaran Polda Banten berkomitmen untuk menyikat para pelaku kejahatan jalanan yang selama ini sudah meresahkan warga.

Kali ini, Satreskrim Polres Lebak membekuk sebelas pelaku kejahatan jalanan atau street crime.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan mayoritas penjahat yang mereka tangkap adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

“Jadi, penindakan ini sudah sesuai dengan perintah Kapolri dan Kapolda Banten,” kata Wiwin dalam siaran persnya, Kamis (12/1).

Menurut dia, ada sebelas pelaku yang mereka tangkap dari enam lokasi berbeda.

“Sebelas pelaku kami tangkap berikut hasil curian 15 kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat serta alat yang digunakan saat melakukan kejahatan berupa kunci T," beber Wiwin.

Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi pada setiap pelaku tindak pidana kejahatan jalanan.

"Kami tegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku tindak kejahatan jalanan, apalagi yang meresahkan masyarakat,” ujar dia.

Polisi menangkap sebelas pelaku kejahatan jalanan yang selama ini sudah membuat resah warga di Lebak, Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News