Polisi Gulung 2 Selebgram, Siapa Dia? Kasusnya Berat
Selasa, 26 Juli 2022 – 17:35 WIB

Polisi gukung 2 selebgram dalam perkara judi online. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 21 perangkap PC komputer, tiga router wifi, 34 ponsel, satu finger print, akun Instagram atas nama abdiiyy, akun WhatsApp dengan nomor 087796660166, dan email atas nama bangabditv@gmail.com.
Selain itu, empat screnshot chatingan WhatsApp, tiga screnshot postingan Instagram, akun Instagram atas nama iyakiyok, satu simcard, dan akun email atas nama heloiyok@gmail.com.
"Saat ini kami masih kembangkan mereka semua, karena kami baru menangkap mereka dua hari yang lalu," tutup Subiyanto. (antara/jpnn)
Jajaran Polda Lampung membongkar sindikat judi online. Ada dua selebgram yang tersandung dalam kasus tersebut.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Cerai dari Armor Toreador, Cut Intan Nabila Merasa Lega
- Resmi Bercerai, Armor Wajib Nafkahi Cut Intan Rp 15 Juta Setiap Bulan
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- Gandeng Kapolri, Menteri Meutya Siap Tangani BTS Palsu dan Judi Online