Polisi Gulung 2 Wanita, Korbannya Ratusan Orang dengan Kerugian Miliaran Rupiah

jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah menangkap dua wanita yang telah merugikan ratusan orang dengan nilai miliaran rupiah.
Dua tersangka wanita telah menjalankan arisan bodong di dua lokasi berbeda.
Pelaku pertama berinisial TVL yang beraksi di Kabupaten Demak, sedangkan pelaku kedua IN beroperasi dari kota Semarang.
Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan korban arisan bodong yang dikelola TVL mencapai 169 orang dari berbagai wilayah di Indonesia.
Kombes Johanson menyebut potensi kerugian yang dialami ratusan korban tersebut mencapai Rp 3 miliar.
Pelaku sudah menjalankan aksi terlarangnya itu selama satu tahun terakhir.
"Saudari TVL alias V merupakan owner. Dia menjanjikan arisan online kepada korban. Namun, saat jatuh tempo korban gagal mendapatkan uang arisan," kata Johanson, Selasa (18/1).
Dia mengatakan pihaknya mendapat laporan dari korban pekan lalu, tepatnya pada Selasa (11/1).
Polda Jawa Tengah menangkap dua wanita yang telah merugikan ratusan orang dengan nilai miliaran rupiah.
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri