Polisi Gulung 2 Wanita, Korbannya Ratusan Orang dengan Kerugian Miliaran Rupiah
jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah menangkap dua wanita yang telah merugikan ratusan orang dengan nilai miliaran rupiah.
Dua tersangka wanita telah menjalankan arisan bodong di dua lokasi berbeda.
Pelaku pertama berinisial TVL yang beraksi di Kabupaten Demak, sedangkan pelaku kedua IN beroperasi dari kota Semarang.
Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan korban arisan bodong yang dikelola TVL mencapai 169 orang dari berbagai wilayah di Indonesia.
Kombes Johanson menyebut potensi kerugian yang dialami ratusan korban tersebut mencapai Rp 3 miliar.
Pelaku sudah menjalankan aksi terlarangnya itu selama satu tahun terakhir.
"Saudari TVL alias V merupakan owner. Dia menjanjikan arisan online kepada korban. Namun, saat jatuh tempo korban gagal mendapatkan uang arisan," kata Johanson, Selasa (18/1).
Dia mengatakan pihaknya mendapat laporan dari korban pekan lalu, tepatnya pada Selasa (11/1).
Polda Jawa Tengah menangkap dua wanita yang telah merugikan ratusan orang dengan nilai miliaran rupiah.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari