Polisi Gulung 2 Wanita, Korbannya Ratusan Orang dengan Kerugian Miliaran Rupiah

Dengan mengantongi sejumlah identitas, pihaknya membuntuti pelaku yang sempat melarikan diri hingga ke Bali.
Selain itu, arisan abal-abal yang dikelola pelaku IN di Kota Semarang menggunakan modus yang sama.
Pelaku menjalankan aksinya sekitar dua bulan terakhir.
Korban dari arisan bodong yang dibongkar Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng itu berjumlah 14 orang.
Meskipun begitu, nilai kerugian yang tercatat mencapai Rp 1 miliar.
Dalam kasus tersebut, Johanson mendapat laporan dari korban pada 4 November tahun lalu.
Polisi kemudian melakukan pengejaran dan pelaku ditangkap di Semarang.
"Kedua pelaku dengan modus yang sama dari TKP berbeda berhasil kami amankan. Apabila ditotal potensi kerugian yang dialami korban dari kedua pelaku tersebut mencapai Rp 4 miliar," katanya.
Polda Jawa Tengah menangkap dua wanita yang telah merugikan ratusan orang dengan nilai miliaran rupiah.
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya