Polisi Gulung 27 Orang Sindikat Mafia Tanah di Jakarta Selatan

Polisi Gulung 27 Orang Sindikat Mafia Tanah di Jakarta Selatan
Polisi menggeledah di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan oleh Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (14/7). Foto: Humas Polda Metro Jaya

"Jadi, kepada masyarakat untuk tetap yakin datang langsung mengurus sertifikatnya ke kantor pertanahan Jakarta Selatan," ucap dia.

Sigit menambahkan pihaknya terus bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas praktek tak terpuji itu.

"Yakin percaya, kami full support bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas dan memerangi mafia tanah," tutup dia. (mcr18/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Polisi bersama Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Kementerian ATR/BPN telah mengamankan puluhan orang yang merupakan sindikat mafia tanah di Jakarta Selatan.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News