Polisi Gulung 4 Orang di Kampung Narkoba Medan
Senin, 23 September 2024 – 01:17 WIB
jpnn.com, MEDAN - Aparat kepolisian menangkap empat orang pria dan satu di antaranya diduga sebagai pengedar narkoba, di Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
"Dari penggerebekan di Kampung Badur, Kelurahan Hamdan, Medan Maimun dijadikan sarang narkoba, kami menangkap empat orang pria," ujar Kanit II Sat Resnarkoba Polrestabes Medan AKP Heryadi dikutip dari Antara, Minggu (22/9).
Selain menangkap empat orang pria, polisi juga menyita beberapa paket sabu-sabu yang siap edar, di Kampung Badur, Kelurahan Hamdan ini.
Baca Juga:
"Kemudian, pada Sabtu (21/9), tim Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan dan meringkus empat pria, yakni AL (38), SP (34), VB (45), dan AS (54)," kata dia.
Dari keempat pelaku, satu orang pria di antaranya berinisial AL diduga sebagai pengedar karena saat ditangkap turut disita beberapa paket jenis sabu-sabu yang siap edar.
Pihaknya mengakui bahwa memang lokasi yang digerebek merupakan sarang narkoba, termasuk saat penggerebekan didapati sejumlah alat isap sabu-sabu.
"Penggerebekan ini merupakan respons cepat tim Satres Narkoba Polrestabes Medan atas laporan yang disampaikan masyarakat kepada kami," sebut Heryadi.
Aparat kepolisian menangkap empat orang yang salah satunya diduga pengedar sabu-sabu di kampung narkoba pada Kota Medan.
BERITA TERKAIT
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar