Polisi Gulung 4 Orang di Kampung Narkoba Medan

Polisi Gulung 4 Orang di Kampung Narkoba Medan
Petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan ketika melakukan penggrebekan, di Kampung Badur, Kelurahan Hamdan, Medan Maimun, Kota Medan. (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

jpnn.com, MEDAN - Aparat kepolisian menangkap empat orang pria dan satu di antaranya diduga sebagai pengedar narkoba, di Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

"Dari penggerebekan di Kampung Badur, Kelurahan Hamdan, Medan Maimun dijadikan sarang narkoba, kami menangkap empat orang pria," ujar Kanit II Sat Resnarkoba Polrestabes Medan AKP Heryadi dikutip dari Antara, Minggu (22/9).

Selain menangkap empat orang pria, polisi juga menyita beberapa paket sabu-sabu yang siap edar, di Kampung Badur, Kelurahan Hamdan ini.

Penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat atas praktek jual beli narkoba jenis sabu-sabu di satu rumah yang juga dijadikan warung penjualan mi.

"Kemudian, pada Sabtu (21/9), tim Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan dan meringkus empat pria, yakni AL (38), SP (34), VB (45), dan AS (54)," kata dia.

Dari keempat pelaku, satu orang pria di antaranya berinisial AL diduga sebagai pengedar karena saat ditangkap turut disita beberapa paket jenis sabu-sabu yang siap edar.

Pihaknya mengakui bahwa memang lokasi yang digerebek merupakan sarang narkoba, termasuk saat penggerebekan didapati sejumlah alat isap sabu-sabu.

"Penggerebekan ini merupakan respons cepat tim Satres Narkoba Polrestabes Medan atas laporan yang disampaikan masyarakat kepada kami," sebut Heryadi.

Aparat kepolisian menangkap empat orang yang salah satunya diduga pengedar sabu-sabu di kampung narkoba pada Kota Medan.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News