Polisi Gulung 6 Bandit Pelaku Curat
jpnn.com, CIREBON - AS (29), YL (30) JR (32), IS (27), RM (27) dan AJ (23) digulung Polresta Cirebon karena melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah toko modern.
"Enam pelaku yang kami tangkap ini mencuri sebuah toko modern dengan kerugian puluhan juta (rupiah)," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi, Kamis (7/5).
Untuk modus yang digunakan para pelaku pencuri ini kata Syahduddi, mereka menjebol tembok bagian belakang toko modern dan juga memotong gembok.
Para pelaku mengambil sejumlah barang yang berada di dalam toko tersebut seperti rokok, susu, korek api dan juga beberapa barang lainnya.
"Pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara menjebol tembok dan memotong gembok toko," tuturnya.
Syahduddi mengatakan bahwa komplotan pencuri ini memang merupakan spesialis mengincar toko modern, di mana berdasarkan keterangan dari mereka serta laporan polisi sudah terdapat puluhan yang dibobol.
Selain di wilayah hukum Polresta Cirebon, komplotan tersebut juga menjalankan aksinya di beberapa daerah lainnya.
"Untuk modus yang digunakan hampir semua mirip dan dari keterangan pelaku ini sudah mencuri di beberapa toko modern," katanya.
Keenam pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah toko modern.
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Ruko Banyuasin, Ini Barang Buktinya
- Polisi Tembak Residivis Pelaku Pencurian di Makassar
- Operasi Sikat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 65 Kasus
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Rumah di Palembang
- Polresta Pekanbaru Ringkus 28 Penjahat yang Beraksi di 188 TKP