Polisi Gulung 6 Penganiaya yang Tewaskan Pemuda di Deli Serdang
Minggu, 07 Mei 2023 – 00:21 WIB

Tiga orang dewasa yaitu FE (21), FD (21), dan JS (19) (sebelah kiri) pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur, ditahan di Polrestabes Medan. (ANTARA/HO-Istimewa)
Fathir menjelaskan para pelaku sudah dalam penanganan dan juga akan melakukan pengembangan terhadap kasus penganiayaan tersebut.
Terhadap para pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan korban seorang anak masih di bawah umur meninggal dunia.
Dia pun menyampaikan imbauan Kapolrestabes Medan kepada para pelajar khususnya untuk mendapatkan pengawasan dan perhatian dari orang tua.
"Para pelajar agar dapat menjadikan kasus penganiayaan itu sebagai pembelajaran kaitannya dengan tidak melakukan perbuatan yang berlawanan dengan aturan yang berlaku," kata Fathir. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polrestabes Medan membekuk enam pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda di Deli Serdang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh