Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay
Senin, 22 April 2024 – 22:12 WIB
Lebih lanjut, Kusworo mengatakan aksi pengeroyokan tersebut sempat viral di media sosial, di mana lokasi pengeroyokan terjadi di salah satu minimarket di Jalan Raya Ciparay.
Baca Juga:
Dari kejadian tersebut, Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan serangkaian penyelidikan sehingga didapati sebanyak tujuh orang yang sekarang ini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan tersebut.
“Atas perbuatannya pelaku Z (16), SI (15), RF (16), FY (17), AP (19) dan AP (20) dijerat Pasal 170 ayat 2 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” kata Kusworo. (antara/jpnn)
Aparat kepolisian menangkap enam pelaku pengeroyokan yang sempat viral di Jalan Raya Ciparay, Bandung.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Viral, Perundungan Anak Berkebutuhan Khusus di Bandung, Dipaksa Makan Daging Musang
- Kasusnya Viral di Malaysia, Vadel Badjideh Merespons Begini
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Seorang Wanita Terlibat Perampasan Mobil Bermuatan 5 Ton Ikan di Jakut
- Gus Miftah Viral Hina Penjual Es Teh, Kiai Maman Ungkit Sertifikasi Pendakwah