Polisi Gulung Delapan Komplotan Pembuat Order Fiktif Gojek

Polisi Gulung Delapan Komplotan Pembuat Order Fiktif Gojek
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dengan melakukan pesanan dan penjemputan serta mengantar dengan aplikasi 'tuyul' itu, mereka berharap dapat poin dari Gojek sehingga bisa mendapatkan bonus.

"Kalau berhasil mengumpulkan 30 poin mereka mendapatkan cashback Rp 200 ribu, kalau Go-Car 21 poin mereka mendapat cashback Rp 400 ribu,” sebut Ferdy.

BACA JUGA: Ungkap Pelaku Penganiayaan, GoJek Diapresiasi Polda Metro Jaya

Aksi ini sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu. Akibatnya pihak Gojek mengalami kerugian hingga Rp 500 juta.

Sementara itu, Senior Manager Corporate Affairs Gojek Alvita Chen mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi tindakan aparat yang mengungkap kasus tersebut.

Alvita menjelaskan, pihaknya tidak terlalu menghitung kerugian materi, melainkan lebih mementingkan para driver ojek online yang sudah bekerja secara jujur.

"Kami sangat serius melakukan pencegahan. Mulai dari tata tertib ke mitra aktif kami, kemudian dengan sistem kami yang bisa memantau dan menghentikan 90 persen tindakan order fiktif sebelum masuk ke sistem kami,” kata Alvita.

BACA JUGA: Driver Gojek Mengaku Pendapatannya Merosot

Kedelapan pelaku memiliki peran yang berbeda dari mulai mempersiapkan peralatan, membuat akun ojek online, mengoperasikan pesanan dan GPS palsu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News