Polisi Gulung Dua Maling Sarang Walet yang Kerap Beraksi di Serang
jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap dua pelaku pencurian sarang walet yang sudah belasan kali melakukan aksi kejahatan.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan kedua pelaku ditangkap tim gabungan di lokasi berbeda pada Sabtu (18/6). Keduanya berinisial NR (29) dan PS (45).
“Pelaku ini merupakan komplotan dan mereka berjumlah lima orang. Kami sudah tangkap dua,” kata Yudha dalam siaran persnya, Senin (20/6).
Perwira menengah ini mengatakan untuk ketiga pelaku lain yang buron sudah diketahui identitasnya dan dalam pengejaran.
Kepada polisi, pelaku mengaku terakhir beraksi pada Selasa 25 Mei 2022. Pelaku menggasak sarang walet milik MH di Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara.
“Dari gedung walet milik MH ini, para pelaku menggondol sarang walet sebanyak delapan kilogram atau setara dengan harga Rp 80.000.000," kata Yudha
Kasus pencurian diketahui ketika korban mengetahui kunci pintu gedung walet dalam keadaan rusak.
Selain itu, korban menemukan sejumlah peralatan yang ditinggal pelaku di antaranya satu buah senter, gergaji besi, dan batangan besi di lokasi.
Polres Serang menangkap dua dari lima maling sarang walet yang sudah belasan kali melakukan aksi pencurian.
- Pimpinan Ponpes Cabul Sembunyi di Plafon Sebelum Akhirnya Digulung Polisi
- Calo Tenaga Kerja di Serang Sudah Menipu 60 Korban Sejak 2023
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Disimpan dalam Kemasan Susu Ditangkap di Serang
- Polres Serang Terjunkan 8 Personel Buat Kawal Cabup-Cawabup di Pilkada 2024
- Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah