Polisi Gulung Dua Maling Sarang Walet yang Kerap Beraksi di Serang
Setelah menerima laporan korban, tim resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini langsung mengetahui identitas satu pelaku yaitu NR.
Tim resmob dan Unit Reskrim Polsek Tanara menangkap tersangka di tambak ikan di daerah Kebasiran.
"Tersangka NR tidak melawan saat ditangkap dan mengakui telah melakukan pencurian. Dari pengakuan tersangka muncul identitas empat pelaku lainnya," kata Yudha.
Tanpa buang waktu, petugas segera bergerak mengejar empat pelaku lainnya dan meringkus tersangka PS alias Dono di Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa.
"Usai menangkap PS alias Dono, petugas bergerak ke lokasi rumah tiga pelaku lainnya namun tidak berhasil menangkap karena tidak berada di rumahnya," beber dia.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza menambahkan saat beraksi NR bertugas menjebol gembok pintu rumah walet dan mengawasi keadaan sekitar.
Sedangkan PS bersama tiga pelaku yang masih buron bertugas memungut sarang walet.
Dedi menjelaskan kedua tersangka mengakui bersama tiga temannya sudah melakukan sebelas kali pencurian sarang burung walet. Barang hasil jarahan tersebut dijual seharga Rp 7.000.000 per kilogram kepada tengkulak yang ditemui di daerah pesisir Tangerang.
Polres Serang menangkap dua dari lima maling sarang walet yang sudah belasan kali melakukan aksi pencurian.
- Pimpinan Ponpes Cabul Sembunyi di Plafon Sebelum Akhirnya Digulung Polisi
- Calo Tenaga Kerja di Serang Sudah Menipu 60 Korban Sejak 2023
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Disimpan dalam Kemasan Susu Ditangkap di Serang
- Polres Serang Terjunkan 8 Personel Buat Kawal Cabup-Cawabup di Pilkada 2024
- Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah