Polisi Gulung Dukun Palsu yang Menipu Korban Hingga Miliaran Rupiah
Jumat, 25 April 2025 – 00:01 WIB

Jajaran Satuan Reskrim Polres Magetan menangani kasus penipuan oleh dukun palsu. ANTARA/HO-Humas Polres Magetan.
Adapun, barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa satu unit mobil, sepeda motor, uang tunai Rp6,5 juta, serta beberapa dokumen transaksi.
Baca Juga:
Dari pengakuan pelaku, uang hasil tipu-tipu tersebut digunakan untuk membayar utang, membeli barang-barang mewah, hingga membiayai kuliahnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun. (antara/jpnn)
Aparat kepolisian menangkap seorang dukun yang menipu korban hingga miliaran rupiah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Waspada Penipuan Bermodus Love Scammer Catut Nama Bea Cukai, Begini Cara Mencegahnya
- Pasutri Pelaku Penipuan Bermodus Jual Tiket Pesawat dengan Harga Promo Ditangkap
- Bareskrim Bekuk Pelaku Deepfake Presiden Prabowo & Pejabat Negara Lainnya
- Waspada, Ini Modus-modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Nomor 5 Incar Kaum Hawa
- Hati-Hati Penipuan Online, Orang Ini Kehilangan Rp 50 Juta