Polisi Gulung Jaringan Bandar Ganja Antar-Kota
Senin, 15 Oktober 2012 – 01:41 WIB
SERANG - Satuan Narkoba Polres Serang berhasil membongkar jaringan pengedar ganja antara kota di Banten. Dalam operasi yang digelar Minggu (14/10), polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka. "Dalam pemeriksaan, barang bukti ganja didapat dari tersangka HY alias Ayah. Ketiganya ditangkap lantaran menjadi otak peredaran ganja antar kota di Banten," terang Jamrowi, Minggu (14/10).
Ketiga tersangka yang dibekuk adalah AD alias Pa'le, 34, warga Kaligandu Kota Serang, HY alias Ayah, 39, warga Cianjuk Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang, dan MG alias Kipli, 22, warga Sidamukti, Kecamatan Baros Kabupaten Serang.
Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Serang AKP Jamrowi mengatakan, terungkapnya jaringan peredaran ganja itu bermula dari tertangkapnya AD usai mengunjungi rekannya di sekitar Lingkupaten, Cipare Tegal, Kota Serang Minggu (14/10) sekitar pukul 10.00. Dari dalam saku jaket tersangka ditemukan 3 paket ganja kering siap edar.
Baca Juga:
SERANG - Satuan Narkoba Polres Serang berhasil membongkar jaringan pengedar ganja antara kota di Banten. Dalam operasi yang digelar Minggu (14/10),
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak