Polisi Gulung Jaringan Bandar Ganja Antar-Kota
Senin, 15 Oktober 2012 – 01:41 WIB

Polisi Gulung Jaringan Bandar Ganja Antar-Kota
SERANG - Satuan Narkoba Polres Serang berhasil membongkar jaringan pengedar ganja antara kota di Banten. Dalam operasi yang digelar Minggu (14/10), polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka. "Dalam pemeriksaan, barang bukti ganja didapat dari tersangka HY alias Ayah. Ketiganya ditangkap lantaran menjadi otak peredaran ganja antar kota di Banten," terang Jamrowi, Minggu (14/10).
Ketiga tersangka yang dibekuk adalah AD alias Pa'le, 34, warga Kaligandu Kota Serang, HY alias Ayah, 39, warga Cianjuk Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang, dan MG alias Kipli, 22, warga Sidamukti, Kecamatan Baros Kabupaten Serang.
Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Serang AKP Jamrowi mengatakan, terungkapnya jaringan peredaran ganja itu bermula dari tertangkapnya AD usai mengunjungi rekannya di sekitar Lingkupaten, Cipare Tegal, Kota Serang Minggu (14/10) sekitar pukul 10.00. Dari dalam saku jaket tersangka ditemukan 3 paket ganja kering siap edar.
Baca Juga:
SERANG - Satuan Narkoba Polres Serang berhasil membongkar jaringan pengedar ganja antara kota di Banten. Dalam operasi yang digelar Minggu (14/10),
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi