Polisi Gulung Jaringan Bandar Ganja Antar-Kota
Senin, 15 Oktober 2012 – 01:41 WIB
Berbekal pengakuan AD, tim anti narkotika yang dipimpin Aipda Maulana Ritonga langsung melakukan pengejaran ke rumah HY di Cadasari Kabupaten Pandeglang. Dari tangan HY, ditemukan 1 paket ganja. Menurut pengakuan tersangka, barang terlarang tersebut dibeli dari MG alias Kipli.
Baca Juga:
Kemudian, petugas segera bergerak mencari MG yang diduga sebagai otak pengedar. MG ditangkap di rumahnya Sidamukti, Kecamatan baros. Untuk menutupi kedoknya, MG sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek.
"Mulanya MG sempat mengelak dituduh sebagai pengedar. Namun setelah dipertemukan dengan Hydia tidak dapat berkelit lagi," kata Jamrowi.
Jamrowi melanjutkan, dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas tidak menemukan barang bukti. Tapi, ganja yang diamankan dari AD dan HY diakui berasal dari dirinya.
SERANG - Satuan Narkoba Polres Serang berhasil membongkar jaringan pengedar ganja antara kota di Banten. Dalam operasi yang digelar Minggu (14/10),
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak