Polisi Gulung Jaringan Bandar Ganja Antar-Kota
Senin, 15 Oktober 2012 – 01:41 WIB
Berbekal pengakuan AD, tim anti narkotika yang dipimpin Aipda Maulana Ritonga langsung melakukan pengejaran ke rumah HY di Cadasari Kabupaten Pandeglang. Dari tangan HY, ditemukan 1 paket ganja. Menurut pengakuan tersangka, barang terlarang tersebut dibeli dari MG alias Kipli.
Baca Juga:
Kemudian, petugas segera bergerak mencari MG yang diduga sebagai otak pengedar. MG ditangkap di rumahnya Sidamukti, Kecamatan baros. Untuk menutupi kedoknya, MG sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek.
"Mulanya MG sempat mengelak dituduh sebagai pengedar. Namun setelah dipertemukan dengan Hydia tidak dapat berkelit lagi," kata Jamrowi.
Jamrowi melanjutkan, dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas tidak menemukan barang bukti. Tapi, ganja yang diamankan dari AD dan HY diakui berasal dari dirinya.
SERANG - Satuan Narkoba Polres Serang berhasil membongkar jaringan pengedar ganja antara kota di Banten. Dalam operasi yang digelar Minggu (14/10),
BERITA TERKAIT
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis