Polisi Gulung Kawanan Begal Sadis di Bogor, Pelaku Utama Ternyata
Senin, 04 Juli 2022 – 19:22 WIB

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan kasus begal di kawasan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN
Korban yang sedang duduk di atas sepeda motor sambil bermain ponsel didatangi dua pelaku yang berboncengan sepeda motor.
"Lalu salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan langsung membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit ke arah punggung," kata Zulpan.
Pelaku kemudian mengancam dan meminta korban menyerahkan ponselnya.
Korban M yang yang saat itu panik langsung menyerahkan ponselnya kepada pelaku.
"Pelaku yang membacok korban dan rekannya itu selanjutnya langsung kabur," tutur Zulpan.
Kini, keempat pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 365 dan atau Pasal 480 KUHP.
“Pelaku terancam pidana kurungan penjara paling lama 13 tahun," pungkas Zulpan. (mcr18/jpnn)
Polisi menangkap kawanan begal sadis yang sudah beraksi di Kabupaten Bogor. Dari lima pelaku, salah satunya masih di bawah umur.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI