Polisi Gulung Kawanan Begal Sadis di Bogor, Pelaku Utama Ternyata
Senin, 04 Juli 2022 – 19:22 WIB
Korban yang sedang duduk di atas sepeda motor sambil bermain ponsel didatangi dua pelaku yang berboncengan sepeda motor.
"Lalu salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan langsung membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit ke arah punggung," kata Zulpan.
Pelaku kemudian mengancam dan meminta korban menyerahkan ponselnya.
Korban M yang yang saat itu panik langsung menyerahkan ponselnya kepada pelaku.
"Pelaku yang membacok korban dan rekannya itu selanjutnya langsung kabur," tutur Zulpan.
Kini, keempat pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 365 dan atau Pasal 480 KUHP.
“Pelaku terancam pidana kurungan penjara paling lama 13 tahun," pungkas Zulpan. (mcr18/jpnn)
Polisi menangkap kawanan begal sadis yang sudah beraksi di Kabupaten Bogor. Dari lima pelaku, salah satunya masih di bawah umur.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
- Tak Terima Disalip, Pengendara Mobil Aniaya Pemotor di Depok, Babak Belur
- Irjen Cahyono Bicara Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri