Polisi Gulung Komplotan Curanmor Bermodus Sopir Pribadi
Kamis, 02 Juni 2011 – 04:44 WIB
JAKARTA - Empat pelaku pencurian mobil plus penadahnya, dibekuk jajaran Satuan Curanmor Polda Metro Jaya. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita 28 unit mobil berbagai jenis hasil kejahatan mereka plus empat unit truk. Para pelaku, Dedi, 30, Nur Aji, 39, dan Parlindungan Sijabat, 29, dan Sobirin, 29, mengaku sudah setahun terakhir ini beraksi mencuri mobil. Hal yang sama disampaikan Nur Aji, yang mengatakan selain melarikan mobil pribadi majikannya, dia juga melamar sebagai sopir truk barang. ”Apa saja, mobil pribadi, hayo. Truk juga hayo. Lumayan, tiap mobil atau truk yang saya larikan dan saya serahkan ke penadah saya dapat Rp 5 juta juga dari penadah,” terangnya.
Dengan modus berpura-pura melamar kerja sebagai sopir, kawanan ini lantas melarikan mobil majikannya. ”Kalau saya berhasil melarikan 25 unit truk. Setiap truk lalu saya jual penadah. Saya dapat Rp 5 juta dari tiap truk,” ujar Parlindungan.
Baca Juga:
Ditambahkannya, oleh penadah truk itu diurai untuk dijual satu demi satu komponennya. ”Istilahnya dikanibal, ban dan veleg dijual sendiri, bak truk dijual sendiri, mesin juga,” ujarnya.
Baca Juga:
Ia menambahkan, mobil baru dilarikan setelah dirinya bekerja setidaknya sebulan. ”Sebulan itu biasanya majikan sudah percaya penuh ke kami. Setahun ini sudah duapuluhan mobil dan truk yang saya larikan,” pungkasnya.
JAKARTA - Empat pelaku pencurian mobil plus penadahnya, dibekuk jajaran Satuan Curanmor Polda Metro Jaya. Selain menangkap para pelaku, polisi juga
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal