Polisi Gulung Komplotan Judi Online
Sabtu, 09 November 2013 – 15:35 WIB

Polisi Gulung Komplotan Judi Online
Dalam aktivitas judi online, mereka menggunakan fasilitas internet dan jejaring sosial. Untuk bertransaksi, mereka menstransfer uang melalui jaringan perbankan. "Tersangka mengaku mendapat komisi 1,9 persen dari hasil perjudian jika menjadi pengepul," terang Kasubbaghumas Polres Jombang AKP Sugeng Widodo.
Baca Juga:
Hingga Jumat kemarin, penyidik masih menginterogasi tiga tersangka itu untuk mengungkap modus perjudian, jaringan, hingga alamat web yang dijadikan rujukan untuk taruhan. (tet/lal/JPNN)
JOMBANG - Komplotan penjudi online beromzet Rp 4 hingga Rp 6 juta per hari dibekuk Polres Jombang Kamis malam (6/11). Pengungkapan kasus yang dikembangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap