Polisi Gulung Komplotan Maling yang Mencuri Laptop di Sekolah

Polisi Gulung Komplotan Maling yang Mencuri Laptop di Sekolah
Polisi menangkap komplotan maling laptop di sekolah. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PANDEGLANG - Polres Pandeglang menangkap tiga orang yang menjadi komplotan spesialis mencuri barang di sekolah. Ketiga pelaku itu berinisial AD (26), RA (28), dan TA (28).

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan ketiga pelaku itu mencuri enam unit laptop milik SMA YPP Pandeglang.

“Komplotan maling ini beraksi pada Rabu (1/6) lalu sekitar pukul 08.00,” ujar Belny dalam siaran persnya, Rabu (22/6).

Dia menyebut ketiga pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian di SMA YPP Pandeglang yang berlokasi di Jalan Bank Banten Nomor 3, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang. 

Kepala Tim Resmob Polres Pandeglang Ipda Sardika Yusuf menambahkan pelaku mencuri dengan cara masuk ke dalam sekolah melalui lubang angin.

“Pelaku merusak lubang angin itu, kemudian menuju ruang tata usaha,” ujar Sardika.

Dari situ, pelaku mencongkel pintu dan membawa kabur enam unit laptop.

Atas insiden tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta.

Polisi menangkap komplotan maling yang sudah mencuri enam unit laptop di SMP YPP Pandeglang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News