Polisi Gulung Maling Pakaian yang Beraksi di Kota Serang
jpnn.com, SERANG - Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena mengatakan jajarannya sudah mengungkap kasus pencurian pakaian yang selama ini sudah meresahkan warga.
Hujra Soumena mengatakan dalam kasus itu mereka menangkap satu pelaku berinsial SA (32) yang merupakan warga Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
"Pelaku mencuri pakaian di toko baju untuk dijual lagi," kata dia dalam siaran persnya, Rabu (1/3).
Adapun kasus itu tertungkap berawal dari laporan korban.
"Awalnya Sabtu (18/02) sekitar pukul 09.00 korban mendapat informasi dari pegawainya bahwa toko baju miliknya di Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen telah dicuri," kata Hujra.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasemen.
"Dari hasil pengecekan barang-barang yang hilang berupa 18 tas, 46 baju, dan 3 celana pendek," tambahnya.
Mendapat laporan tersebut, petugas bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
Polresta Serang Kota menangkap pelaku pencurian pakaian yang sudah mencuri di toko baju di Kecamatan Cipocok Jaya
- 6 Perempuan di Singkawang Terlibat Judi Online, Langsung Digulung Polisi
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Warga Sumut Ditangkap Polisi di Serang, Kasusnya Bikin Geram
- Polisi Tangkap Ayah Pembunuh Anak Kandung yang Kabur dari Rutan Polresta Serang Kota
- Pembunuh Anak Kandung Kabur dari Tahanan pada Kamis Pagi, Kombes Sofyan Ungkap Fakta Ini
- Pembunuh Anak Kandung Kabur dari Rutan Polresta Serang Kota