Polisi Gulung Pelaku Pembuang Bayi di Pontang, Tuh Tampangnya

Polisi Gulung Pelaku Pembuang Bayi di Pontang, Tuh Tampangnya
Pelaku pembuangan bayi ditangkap Polres Serang. Dok Humas Polres Serang.

jpnn.com, SERANG - Aparat kepolisian mengungkap kasus pembuangan bayi yang sempat membuah heboh masyarakat di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang pada Rabu (25/4) lalu.

Petugas pun sudah menangkap sosok yang membuang bayi laki-laki tersebut.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan korban dibuang oleh tersangka AS. Korban diduga merupakan anak hasil hubungan gelap dia bersama anak kandungnya.

"Jadi, hasil penyelidikan petugas, pelaku dapat ditangkap di rumah kontrakannya di wilayah Walantaka, Kota Serang," ujar Kapolres kepada wartawan, Sabtu (29/4).

Menurut Kapolres, pelaku membuang bayi tersebut karena mengalami cacat pada bagian bibir atau sumbing.

Pelaku juga sudah mengaku kepada petugas bahwa bayi yang dibuang merupakan hasil hubungan intimnya dengan anak kandung.

"Karena malu dan tidak sanggup membayar biaya pengobatan bayi yang cacat tersebut, maka SA membuang bayi ke wilayah Pontang hingga ditemukan warga," ujar Yudha.

Kini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan serta dijerat dengan Pasal 305 KUHP.

Polisi menangkap sosok pembuang bayi di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, pada Rabu (25/4) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News