Polisi Gulung Pelaku Pembuang Bayi di Pontang, Tuh Tampangnya
Minggu, 30 April 2023 – 00:36 WIB
"Pelaku terancam hukuman pidana selama lima setengah tahun penjara," tegas Kapolres. (cuy/jpnn)
Polisi menangkap sosok pembuang bayi di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, pada Rabu (25/4) lalu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Calo Tenaga Kerja di Serang Sudah Menipu 60 Korban Sejak 2023
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Heboh Kasus Penemuan Mayat Bayi Kondisi Tak Utuh, Pelakunya Anak di Bawah Umur
- Plastik Hitam di Lantai Teras Rumah Warga Bogor Bikin Heboh