Polisi Gulung Pendiri Geng Motor Jakarta Misteri, Lihat Barbuk yang Disita, Ngeri

Polisi Gulung Pendiri Geng Motor Jakarta Misteri, Lihat Barbuk yang Disita, Ngeri
Penampakan barang bukti dari hasil pengungkapan kasus kepemilikan senjata tajam pada Selasa (24/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Para pelaku, lanjut Zulpan, mencari lawan tawuran secara acak dengan mengunggah ke media sosial. 

"Tentunya ini sangat membahayakan karena mereka dalam konvoi ini mencari lawan secara acak. Jadi, siapa pun yang ditemui pengendara lain ini bisa korban kekerasan mereka," kata Zulpan.

Pengungkapan kasus itu bermula dari adanya video viral di media sosial tentang adanya sekelompok anak muda yang konvoi dengan kendaraan sepeda motor dan membawa senjata tajam berbagai jenis. 

Penyidik melakukan patroli siber dan mendapatkan pelaku sebagai anggota geng motor Jakarta Misteri.

“Dilakukan penyelidikan dan didapatkan tersangka atas nama inisial NR yang merupakan pendiri geng motor Jakarta Misteri yang membawa senjata tajam. Selanjutnya tersangka dibawa ke kantor polisi untuk penyidikan lebih lanjut," kata Zulpan.

Kini, NR sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang  No 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan senjata tajam dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun penjara. (cr3/jpnn)


Polda Metro Jaya menangkap NR (21), pendiri geng motor Jakarta Misteri atas kepemilikan senjata tajam.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News