Polisi Gulung Sindikat Penghiptonis Asal RRC
Kamis, 13 Desember 2012 – 12:26 WIB

Polisi Gulung Sindikat Penghiptonis Asal RRC
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Puji Prayitno mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan yang intensif terkait modus tindak pidana penipuan dengan hipnotis ini. Terutama, mendatangkan ahli bahasa untuk memeriksa kedua tersangka RRC yang tertangkap.
Sejalan dengan itu, personil terus mencari jejak tiga rekan tersangka yang masih buron. “Kita jerat dengan pasal 372 dan 378 tentang tindak pidana penipuan serta menguntungkan diri sendiri,” tegasnya. (rmn)
PONTIANAK - Lima pelaku tindak pidana penipuan bermodus hipnotis asal Republi Rakyat China (RRC) beraksi di Indonesia. Dua di antara mereka berhasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka