Polisi Gulung Sindikat Perampas Mobil Bermodus Tabrakan
Kamis, 28 Juli 2011 – 01:31 WIB
JAKARTA - Sindikat perampasan mobil dengan modus tabrakan yang sudah beroperasi selama setahun terakhir di Jakarta digulung jajaran Satuan Ranmor Polda Metro Jaya. Empat tersangka berinisial A, R, H, S ditangkap dalam operasi yang digelar tiga hari terakhir. Dalam penangkapan itu, polisi juga 17 unit mobil berbagai jenis hasil kejahatan para pelaku. Sedangkan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Herry Nahak mengatakan dalam operasi penangkapan yang dilakukan sebulan terakhir di berbagai polres di Jakarta disita puluhan mobil dan motor hasil perampasan dan pencurian sindikat Curanmor lainnya. Di antaranya di Polres Jakarta Pusat, 1 mobil dan 1 motor, Polres Jakarta Utara 1 motor, Polres Jakarta Barat 1 mobil.
Kasat Ranmor Polda Metro Jaya AKBP Suyudi Aryoseto mengatakan modus para pelaku biasanya dengan cara menabrakkan mobil yang dibawa pelaku ke mobil korban, sehingga seolah-olah telah terjadi kecelakaan lalu lintas. ”Hal ini membuat mobil korban berhenti dan saat itulah mobil korban dirampas pelaku,” ujarnya kemarin (27/7).
Selain itu, lanjut Suyudi, modus para pelaku juga menyewa mobil lengkap dengan sopirnya. ”Di tengah jalan sopir mobil dibius lalu mobilnya dibawa kabur pelaku,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang itu juga. Karena itu dia meminta kepada warga yang kehilangan mobil menghubungi nomor hot line service Polda Metro Jaya 021-5234354. ”Asal bisa membuktikan memang mobilnya itu yang dicuri, silakan langsung ambil tanpa bayar sama sekali,” tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sindikat perampasan mobil dengan modus tabrakan yang sudah beroperasi selama setahun terakhir di Jakarta digulung jajaran Satuan Ranmor
BERITA TERKAIT
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung