Polisi Gulung Sindikat Perampas Mobil Bermodus Tabrakan
Kamis, 28 Juli 2011 – 01:31 WIB
Lalu di Polres Jakarta Selatan 1 motor, Polres Jakarta Timur 5 motor, Polres Tangerang Kota 4 motor, Polres Bekasi Kota 2 motor, Polres Depok 6 motor, Polres Tangerang Kabupaten 1 motor, Polres Bekasi Kabupaten 3 motor dan Polres Tanjung Priok 1 mobil dan 2 motor. Dia menjelaskan pula pencurian motor dan mobil biasanya selalu meningkat selama ramadan hingga Lebaran nanti.
Baca Juga:
”Makanya kami imbau waspada dalam memarkirkan kendaraannya khususnya pada jam-jam rawan. Misalnya menjelang buka puasa dan sahur, kerawanan pada jam-jam itu biasanya meningkat,” terang Herry.
Dia juga menegaskan, modus menyewa mobil rental lalu melarikannya juga paling banyak dilakukan menjelang Lebaran dengan dalih hendak dipakai mudik. ”Ada juga mobil leasing yang belum lunas, dijual kembali ke pihak ketiga,” pungkasnya. (ind)
JAKARTA - Sindikat perampasan mobil dengan modus tabrakan yang sudah beroperasi selama setahun terakhir di Jakarta digulung jajaran Satuan Ranmor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung