Polisi Gulung Sindikat Perampas Mobil Bermodus Tabrakan

Polisi Gulung Sindikat Perampas Mobil Bermodus Tabrakan
Polisi Gulung Sindikat Perampas Mobil Bermodus Tabrakan
Lalu di Polres Jakarta Selatan 1 motor, Polres Jakarta Timur 5 motor, Polres Tangerang Kota 4 motor, Polres Bekasi Kota 2 motor, Polres Depok 6 motor, Polres Tangerang Kabupaten 1 motor, Polres Bekasi Kabupaten 3 motor dan Polres Tanjung Priok 1 mobil dan 2 motor.  Dia menjelaskan pula pencurian motor dan mobil biasanya selalu meningkat selama ramadan hingga Lebaran nanti.

”Makanya kami imbau waspada dalam memarkirkan kendaraannya khususnya pada jam-jam rawan. Misalnya menjelang buka puasa dan sahur, kerawanan pada jam-jam itu biasanya meningkat,” terang Herry.

Dia juga menegaskan, modus menyewa mobil rental lalu melarikannya juga paling banyak dilakukan menjelang Lebaran dengan dalih hendak dipakai mudik. ”Ada juga mobil leasing yang belum lunas, dijual kembali ke pihak ketiga,” pungkasnya. (ind)

JAKARTA - Sindikat perampasan mobil dengan modus tabrakan yang sudah beroperasi selama setahun terakhir di Jakarta digulung jajaran Satuan Ranmor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News