Polisi Gulung Sindikat Upal
Kamis, 26 Januari 2012 – 05:35 WIB
Adapun tersangka yang berhasil ditangkap di lokasi kejadian adalah Alimudin. Pria yang berprofesi sebagai nelayan itu kedapatan mengantongi upal sebanyak Rp 1.450.000. Dari mulut tersangka meluncurlah nama-nama sindikat upal tersebut. "Hingga akhirnya kita berhasil membekuk lima orang pengedar upal," beber Tuhana.
Baca Juga:
Dari salah satu tersangka yang bernama Pepen, petugas akhirnya bisa melacak pembuat upal tersebut. HIngga akhirnya, empat orang pembuat upal, yakni Budiyanto Cs, bisa diringkus.
Mereka dibekuk di kawasan Cilegon. "Kalau dilihat dengan kasat mata, upal ini memang sulit dibedakan. Apalagi terdapat pita pengaman dan tanda air. Namun kalau diraba, agak halus, beda dengan uang asli," pungkas Tuhana. (dai)
SEMBILAN orang tersangka sindikat uang palsu (upal), digulung petugas serse Polsek Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Kelompok tersebut bekerja mulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya