Polisi Gulung Sindikat Upal
Kamis, 26 Januari 2012 – 05:35 WIB

Polisi Gulung Sindikat Upal
Adapun tersangka yang berhasil ditangkap di lokasi kejadian adalah Alimudin. Pria yang berprofesi sebagai nelayan itu kedapatan mengantongi upal sebanyak Rp 1.450.000. Dari mulut tersangka meluncurlah nama-nama sindikat upal tersebut. "Hingga akhirnya kita berhasil membekuk lima orang pengedar upal," beber Tuhana.
Baca Juga:
Dari salah satu tersangka yang bernama Pepen, petugas akhirnya bisa melacak pembuat upal tersebut. HIngga akhirnya, empat orang pembuat upal, yakni Budiyanto Cs, bisa diringkus.
Mereka dibekuk di kawasan Cilegon. "Kalau dilihat dengan kasat mata, upal ini memang sulit dibedakan. Apalagi terdapat pita pengaman dan tanda air. Namun kalau diraba, agak halus, beda dengan uang asli," pungkas Tuhana. (dai)
SEMBILAN orang tersangka sindikat uang palsu (upal), digulung petugas serse Polsek Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Kelompok tersebut bekerja mulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT