Polisi Gulung Tersangka Terorisme Jaringan ISIS di Yogyakarta, Rencana Aksinya Ngeri

jpnn.com, JAKARTA - Seorang tersangka terorisme jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Polri mengumumkan tersangka terorisme itu berinisial AW berusia 39 tahun.
"Pada hari ini, Minggu, tanggal 22 Januari 2023, pukul 06.00 hingga 09.00 WIB telah dilakukan penangkapan satu orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39) di sekitar area Jalan Pendowoharjo, Kabupaten Sleman, DIY," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan melalui keterangan tertulis, di Jakarta.
Dia menjelaskan keterlibatan AW merupakan simpatisan ISIS yang aktif mengunggah gambar, video propaganda ISIS di media sosial, dan seruan provokatif untuk melakukan aksi teror.
Selain itu, AW diduga akan atau ingin melancarkan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.
Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) adalah organisasi teroris yang didirikan Baghdadi. (antara/jpnn)
Seorang tersangka terorisme jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Cipali untuk Atasi Kepadatan Arus Mudik
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Terancam Dipenjara Sampai Mati