Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang

Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Jumat. Foto: ANTARA/Ali Khumaini

jpnn.com, KARAWANG - Polisi berhasil menangkap tiga kelompok pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Ketiga kelompok pelaku pencurian kendaraan bermotor itu yakni kelompok Rengasdengklok, Purwasari dan kelompok Kotabaru.

"Para pelaku dari tiga kelompok itu dikenal sadis dalam melakukan aksinya," kata Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Jumat.

Dari tiga kelompok itu, terdapat enam orang yang diringkus berstatus residivis dalam kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor dan satu orang penadah.

Wakapolres menyebutkan para tersangka itu masing-masing berinisial An, Mf, Aa, Og, Ra Kp, dan Na. Selain itu, seorang tersangka lainnya berinisial Hlk yang masuk daftar pencarian orang atau DPO.

"Penangkapan para tersangka dilakukan dalam Operasi Jaran Lodaya 2024 yang digelar sejak 11 Mei 2024. Jadi kita ringkus tujuh tersangka curanmor dari tiga kelompok. Mereka beraksi di 14 lokasi," kata dia.

Dalam melakukan aksinya, para pelaku melakukan perusakan kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T. Selanjutnya membawa sepeda motor hasil curian itu dan dijual secara online melalui media sosial facebook.

"Pelaku menjual motor hasil curian tersebut melalui facebook dengan harga Rp 3,2 juta," katanya.

Polisi berhasil menangkap tiga kelompok pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News